Manajemen Pendidikan Madrasah: Langkah-langkah perencanaan dalam manajemen pendidikan karakter
1. Planning
Langkah awal perencanaan dalam manajemen pendidikan karakter adalah
menanamkan kesadaran bersama dan menyamakan persepsi akan pentingnya
pengintegrasian nilai yang ada pada semua aktivitas yang ada di madrasah,
sehingga nilai tersebut bisa menjadi habit (kebiasaan) oleh semua stakeholder
madrasah.
Langkah ini juga perlu ditegaskan dengan dasar atau regulasi
tentang perlunya sekolah atau madrasah menerapkan pendidikan karakter. Regulasi
atau dasar pengambilan hukum tentang perlunya pelaksanaan pendidikan karakter
di madrasah harus dapat dijelaskan oleh kepala madrasah, sehingga semua
stakeholder madrasah mampu melaksanakan secara sadar dan bertanggungjawab
terhadap pelaksanaan pemebalajaran yang akan dilaksanakanya. Setelah diambil
kesamaan persepsi tentang pentingnya penerapan pendidikan nilai/karakter, maka
madrasah harus menerjemahkan visi dan misi madrasah pada kerangka pendidikan
karakter. Selanjutnya, kepala madrasah bersama dengan guru dan tenaga
kependidikan serta masyarakat atau orang tua/wali siswa (komite) atau bahkan
konselor harus melakukan langkah perencanaan :
- Menentukan nilai karakter yang akan
diterapkan di madrasah bersangkutan.
- Merancang kurikulum karakter
terintegratif dengan semua mata pelajaran yang ada di madrasah.
- Merancang kondisi madrasah yang
kondusif guna pelaksanaan pendidikan karakter
- Merancang ruang kelas yang kondusif
bagi pelaksanaan pendidikan karakter.
- Merancang lingkungan luar madrasah
yang kondusif bagi pelaksanaan pendidikan karakter.
2.
Organizing
Langkah ini banyak difokuskan kepada pembagian pekerjaan kepada
orang berdasarkan kepada kemampuannya. Beberapa hal yang perlu mendapat
perhatian dalam pengorganisasian adalah bahwa pembagian tugas dan wewenang
serta tanggungjawab seharusnya disesuaikan dengan kompetensi, minat, bakat dan
pengalaman serta kepribadian masing-masing orang yang diperlukan dalam
menjalankan beberapa tugas tersebut.
Kegiatan pengorganisasian terkait dengan pendidikan karakter tidak
jauah berbeda dengan kegiatan pengorganisasian pembelajaran biasanya. Peran
paling banyak dalam menerima wewenang atau tugas adalah guru sebagai seorang agent
of instruction di madrasah. Guru madrasah harus siap untuk diberi tugas dan
tanggungjawab bertalian dengan penumbuh kembangan karakter di madrasah baik
terkait dengan penyampaian materi atau pun bertalian dengan keteladanan dalam
setiap langkah dan performancenya di hadapan peserta didiknya. Beberapa
langkah yang telah ditetapkan pada perencanaan seperti, rencana desaian ruang
kelas, lingkungan madrasah dan kurikulum yang menfasilitasi pengembangan nilai
atau karakter harus didelegasikan kepada guru dan tenaga kependidikan yang ada
di madrasah.
3.
Actuating
Pada konteks pendidikan karakter, hal yang selalu harus menjadi
dasar atau acuan oleh semua insan pendidikan terutama guru bahwa nilai/karakter
tidak diajarkan dalam setting persekolahan atau madrasah. Nilai/karakter
yang dipilih hanya bisa dikuatkan dan dikembangkan sesuai dengan kondisi dan situasi
yang melingkupi dari peserta didik serta lingkungan madrasah yang bersangkutan.
Memfasilitasi pengembangan karakter dengan penciptaan tatanan, kebiasaan serta
contoh nyata adalah suatu pelaksanaan pendidikan karakter sesungguhnya.
Pelaksanaan pendidikan karakter pada setting madrasah
dilakukan selain dengan pembelajaran dalam arti menanamkan serta mengembangkan
karakter yang telah dipilih di dalam ruang kelas, juga dilakukan dengan cara
mengadakan atau melengkapi beberapa hal terkait dengan sarana yang ada di
lingkungan serta ruang kelas madrasah seperti yang telah direncanakan pada
tahap sebelumnya. Langkah berikutnya adalah penciptaan kondisi agar nilai yang
dipilih sebagaimana diterangkan di atas dapat terinternalisasi dalam kehidupan
semua stakeholder madrasah termasuk juga peserta didik.
Pembudayaan nilai karakter yang ada di madrasah terutama yang
dilakukan di luar kelas tidak bisa dilimpahkan kepada guru saja sebagai
pendidik. Pemberlakuan beberapa kegiatan yang disebutkan di atas membutuhkan keterlibatan
semua stakeholder madrasah. Kepala madrasah harus mampu menjadi contoh
teladan bagi semua stakeholder yang ada tentang nilai/karakter yang
dipratekkanya. Selain itu kepala madrasah juga dapat melakukan koordinasi
dengan semua stakeholder yang ada tentang pelaksanaan karakter yang berlangsung
di madrasah, sehinga peran pemimpin sebagai koordinator program kegiatan dapat
terlaksana secara optimal.
Kegiatan rutin dalam madrasah harus dilakukan secara terus menerus,
berkelanjutan dan konsisten sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dapat berupa; kegiatan upacara bendera secara rutin pada hari
senin, upacara besar kenegaraan, piket madrasah, sholat berjamaah (terutama
sholat dhuhur), sholat dhuha, pembinaan baca tulis Alqur’an secara intensif,
berdoa bersama ketika akan memulai pembelajaran dan akan mengakhiri pelajaran,
mengucapkan salam ketika bertemu dengan guru dan tenaga kependidikan serta
teman dan berjabat tangan kepada guru atau tenaga kependidikan serta
teman-temanya dengan memperhatikan aturan agama ketika berjabat tangan.
4.
Controlling
Pelaksanaan pendidikan karakter di madrasah membutuhkan pengawasan
agar diperoleh hasil efektif sesuai dengan tujuan yang ada. Pengawasan dalam
kontek manajemen pendidikan karakter banyak terkait dengan penciptaan kondisi
atau syarat-syarat yang diperlukan guna menjamin terinternalisasi karakter yang
direncanakan sebelumnya.
Pengawasan menjadi tanggungjawab kepala madrasah sebagai seorang
pemimpin di tingkat sekolah. Kepala madrasah sebagai seorang jabatan tertinggi
pada lembaga madrasah mempunyai wewenang secara hukum untuk mengawasi semua
komponen madrasah. Walaupun dalam prakteknya, dapat dikatakan tidak mungkin
kepala madrasah dapat melaksanakan peran pengawasan secara mandiri tanpa dibantu
dengan stakeholder madrasah terutama guru, tetapi kepala madrasah tetap
mempunyai peran penting dalam mensukseskan pengautan karakter di madrasah.
Kepala madrasah bertanggungjawab terhadap keefektifan program pengembangan
nilai/karakter yang telah direncanakan sebelumnya, melalui pengembangan setiap
program kerja menjadi beberapa strategi pelaksanaan. Strategi pelaksanaan yang
ada akan dapat dijadikan indicator terhadap seberapa besar strategi tersebut
dapat dilaksanakan oleh departemen atau orang yang diserahi melaksanakan tugas
bersangkutan.
5.
Evaluating
Evaluasi hasil belajar pada setting pendidikan karakter tidak harus
dilakukan dengan tes terhadap mata pelajaran tertertu. Secara teknis dalam
kontek pengembangan dan penguatan karakter, evaluasi dilakukan dengan cara
membandingkan aktivitas (perilaku peserta didik) dengan standar atau indikator
yang telah dibuat atau ditetapkan oleh guru atau sekolah. Indikator yang telah
ditetapkan pada setiap mata pelajaran yang ada sebagaimana terdapat pada RPP
tersebut dibandingkan dengan perilaku yang diperankan oleh peserta didik dalam
kehidupan madrasah/sekolah.
Penilaian dilakukan secara terintegrasi dengan pelajaran yang ada
dengan lebih terfokus pada perilaku dan performance yang diperankan oleh
peserta didik dalam kehidupan riel di madrasah. Penilaian pencapaian pendidikan
karakter didasarkan pada indikator. Misanya, indikator untuk nilai jujur di suatu
semester dirumuskan dengan “mengatakan dengan sesungguhnya perasaan dirinya
mengenai apa yang dilihat, diamati, dipelajari, atau dirasakan” maka guru
mengamati (melalui berbagai cara) apakah yang dikatakan seorang peserta didik
itu jujur mewakili perasaan dirinya. Mungkin saja peserta didik menyatakan
perasaannya itu secara lisan tetapi dapat juga dilakukan secara tertulis atau
bahkan dengan bahasa tubuh.
Lebih lanjut Balitbang menyarankan bahwa dalam pelaksanaan evaluasi
pendidikan karakter, evaluasi harus dilaksanakan secara continue dan
berkesinambungan, setiap saat guru berada di kelas atau di sekolah. Model anecdotal
record (catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang
berkenaan dengan nilai yang dikembangkan) selalu dapat digunakan guru. Selain
itu, guru dapat pula memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau
kejadian yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan
nilai yang dimilikinya. Sebagai contoh, peserta didik dimintakan menyatakan
sikapnya terhadap upaya menolong pemalas, memberikan bantuan terhadap orang
kikir, atau hal-hal lain yang bersifat bukan kontroversial sampai kepada hal
yang dapat mengundang konflik pada dirinya.
Komentar
Posting Komentar