Manajemen Pendidikan Madrasah: Langkah-langkah perencanaan dalam manajemen pendidikan karakter

1.      Planning

Langkah awal perencanaan dalam manajemen pendidikan karakter adalah menanamkan kesadaran bersama dan menyamakan persepsi akan pentingnya pengintegrasian nilai yang ada pada semua aktivitas yang ada di madrasah, sehingga nilai tersebut bisa menjadi habit (kebiasaan) oleh semua stakeholder madrasah.

Langkah ini juga perlu ditegaskan dengan dasar atau regulasi tentang perlunya sekolah atau madrasah menerapkan pendidikan karakter. Regulasi atau dasar pengambilan hukum tentang perlunya pelaksanaan pendidikan karakter di madrasah harus dapat dijelaskan oleh kepala madrasah, sehingga semua stakeholder madrasah mampu melaksanakan secara sadar dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pemebalajaran yang akan dilaksanakanya. Setelah diambil kesamaan persepsi tentang pentingnya penerapan pendidikan nilai/karakter, maka madrasah harus menerjemahkan visi dan misi madrasah pada kerangka pendidikan karakter. Selanjutnya, kepala madrasah bersama dengan guru dan tenaga kependidikan serta masyarakat atau orang tua/wali siswa (komite) atau bahkan konselor harus melakukan langkah perencanaan :

-   Menentukan nilai karakter yang akan diterapkan di madrasah bersangkutan.

-   Merancang kurikulum karakter terintegratif dengan semua mata pelajaran yang ada di madrasah.

-   Merancang kondisi madrasah yang kondusif guna pelaksanaan pendidikan karakter

-   Merancang ruang kelas yang kondusif bagi pelaksanaan pendidikan karakter.

-   Merancang lingkungan luar madrasah yang kondusif bagi pelaksanaan pendidikan karakter.

2.      Organizing

Langkah ini banyak difokuskan kepada pembagian pekerjaan kepada orang berdasarkan kepada kemampuannya. Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengorganisasian adalah bahwa pembagian tugas dan wewenang serta tanggungjawab seharusnya disesuaikan dengan kompetensi, minat, bakat dan pengalaman serta kepribadian masing-masing orang yang diperlukan dalam menjalankan beberapa tugas tersebut.

Kegiatan pengorganisasian terkait dengan pendidikan karakter tidak jauah berbeda dengan kegiatan pengorganisasian pembelajaran biasanya. Peran paling banyak dalam menerima wewenang atau tugas adalah guru sebagai seorang agent of instruction di madrasah. Guru madrasah harus siap untuk diberi tugas dan tanggungjawab bertalian dengan penumbuh kembangan karakter di madrasah baik terkait dengan penyampaian materi atau pun bertalian dengan keteladanan dalam setiap langkah dan performancenya di hadapan peserta didiknya. Beberapa langkah yang telah ditetapkan pada perencanaan seperti, rencana desaian ruang kelas, lingkungan madrasah dan kurikulum yang menfasilitasi pengembangan nilai atau karakter harus didelegasikan kepada guru dan tenaga kependidikan yang ada di madrasah.

3.      Actuating

Pada konteks pendidikan karakter, hal yang selalu harus menjadi dasar atau acuan oleh semua insan pendidikan terutama guru bahwa nilai/karakter tidak diajarkan dalam setting persekolahan atau madrasah. Nilai/karakter yang dipilih hanya bisa dikuatkan dan dikembangkan sesuai dengan kondisi dan situasi yang melingkupi dari peserta didik serta lingkungan madrasah yang bersangkutan. Memfasilitasi pengembangan karakter dengan penciptaan tatanan, kebiasaan serta contoh nyata adalah suatu pelaksanaan pendidikan karakter sesungguhnya.

Pelaksanaan pendidikan karakter pada setting madrasah dilakukan selain dengan pembelajaran dalam arti menanamkan serta mengembangkan karakter yang telah dipilih di dalam ruang kelas, juga dilakukan dengan cara mengadakan atau melengkapi beberapa hal terkait dengan sarana yang ada di lingkungan serta ruang kelas madrasah seperti yang telah direncanakan pada tahap sebelumnya. Langkah berikutnya adalah penciptaan kondisi agar nilai yang dipilih sebagaimana diterangkan di atas dapat terinternalisasi dalam kehidupan semua stakeholder madrasah termasuk juga peserta didik.

Pembudayaan nilai karakter yang ada di madrasah terutama yang dilakukan di luar kelas tidak bisa dilimpahkan kepada guru saja sebagai pendidik. Pemberlakuan beberapa kegiatan yang disebutkan di atas membutuhkan keterlibatan semua stakeholder madrasah. Kepala madrasah harus mampu menjadi contoh teladan bagi semua stakeholder yang ada tentang nilai/karakter yang dipratekkanya. Selain itu kepala madrasah juga dapat melakukan koordinasi dengan semua stakeholder yang ada tentang pelaksanaan karakter yang berlangsung di madrasah, sehinga peran pemimpin sebagai koordinator program kegiatan dapat terlaksana secara optimal.

Kegiatan rutin dalam madrasah harus dilakukan secara terus menerus, berkelanjutan dan konsisten sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan ini dapat berupa; kegiatan upacara bendera secara rutin pada hari senin, upacara besar kenegaraan, piket madrasah, sholat berjamaah (terutama sholat dhuhur), sholat dhuha, pembinaan baca tulis Alqur’an secara intensif, berdoa bersama ketika akan memulai pembelajaran dan akan mengakhiri pelajaran, mengucapkan salam ketika bertemu dengan guru dan tenaga kependidikan serta teman dan berjabat tangan kepada guru atau tenaga kependidikan serta teman-temanya dengan memperhatikan aturan agama ketika berjabat tangan.

4.      Controlling

Pelaksanaan pendidikan karakter di madrasah membutuhkan pengawasan agar diperoleh hasil efektif sesuai dengan tujuan yang ada. Pengawasan dalam kontek manajemen pendidikan karakter banyak terkait dengan penciptaan kondisi atau syarat-syarat yang diperlukan guna menjamin terinternalisasi karakter yang direncanakan sebelumnya.

Pengawasan menjadi tanggungjawab kepala madrasah sebagai seorang pemimpin di tingkat sekolah. Kepala madrasah sebagai seorang jabatan tertinggi pada lembaga madrasah mempunyai wewenang secara hukum untuk mengawasi semua komponen madrasah. Walaupun dalam prakteknya, dapat dikatakan tidak mungkin kepala madrasah dapat melaksanakan peran pengawasan secara mandiri tanpa dibantu dengan stakeholder madrasah terutama guru, tetapi kepala madrasah tetap mempunyai peran penting dalam mensukseskan pengautan karakter di madrasah. Kepala madrasah bertanggungjawab terhadap keefektifan program pengembangan nilai/karakter yang telah direncanakan sebelumnya, melalui pengembangan setiap program kerja menjadi beberapa strategi pelaksanaan. Strategi pelaksanaan yang ada akan dapat dijadikan indicator terhadap seberapa besar strategi tersebut dapat dilaksanakan oleh departemen atau orang yang diserahi melaksanakan tugas bersangkutan.

5.      Evaluating

Evaluasi hasil belajar pada setting pendidikan karakter tidak harus dilakukan dengan tes terhadap mata pelajaran tertertu. Secara teknis dalam kontek pengembangan dan penguatan karakter, evaluasi dilakukan dengan cara membandingkan aktivitas (perilaku peserta didik) dengan standar atau indikator yang telah dibuat atau ditetapkan oleh guru atau sekolah. Indikator yang telah ditetapkan pada setiap mata pelajaran yang ada sebagaimana terdapat pada RPP tersebut dibandingkan dengan perilaku yang diperankan oleh peserta didik dalam kehidupan madrasah/sekolah.

Penilaian dilakukan secara terintegrasi dengan pelajaran yang ada dengan lebih terfokus pada perilaku dan performance yang diperankan oleh peserta didik dalam kehidupan riel di madrasah. Penilaian pencapaian pendidikan karakter didasarkan pada indikator. Misanya, indikator untuk nilai jujur di suatu semester dirumuskan dengan “mengatakan dengan sesungguhnya perasaan dirinya mengenai apa yang dilihat, diamati, dipelajari, atau dirasakan” maka guru mengamati (melalui berbagai cara) apakah yang dikatakan seorang peserta didik itu jujur mewakili perasaan dirinya. Mungkin saja peserta didik menyatakan perasaannya itu secara lisan tetapi dapat juga dilakukan secara tertulis atau bahkan dengan bahasa tubuh.

Lebih lanjut Balitbang menyarankan bahwa dalam pelaksanaan evaluasi pendidikan karakter, evaluasi harus dilaksanakan secara continue dan berkesinambungan, setiap saat guru berada di kelas atau di sekolah. Model anecdotal record (catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan) selalu dapat digunakan guru. Selain itu, guru dapat pula memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai yang dimilikinya. Sebagai contoh, peserta didik dimintakan menyatakan sikapnya terhadap upaya menolong pemalas, memberikan bantuan terhadap orang kikir, atau hal-hal lain yang bersifat bukan kontroversial sampai kepada hal yang dapat mengundang konflik pada dirinya.


Komentar